Pemerintah menyadari adanya potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan batu akik.
Batu-batu akik tersebut berasal dari berbagai daerah Indonesia dan dijual dengan beragam harga mulai dari sepuluh ribu rupiah, hingga puluhan juta rupiah.
Umumnya masyarakat menjadikannya aksesoris perhiasan seperti cincin dan kalung.
Pesona batu akik memang seperti menyihir berbagai kalangan.
Salah satunya adalah Zainal yang baru menyukai batu akik beberapa bulan terakhir karena mengikuti tren saat ini.
Zainal mengunjungi Pasar Rawa Bening pertengahan Februari 2015 untuk menambah koleksi batu akiknya yang sudah ada tiga buah.
"Saya sih kurang-kurang ngerti mengenai batu akik yang penting bentuknya (saya) senang. Paling saya belinya yang murah-murah saja, kisaran 300-an ke bawah," kata Zainal.
"Bacan mungkin empat, lima tahun yang lalu batu yang tidak dianggap oleh komunitas penggemar batu mulia di sini. Orang dulu lebih cenderung ke produk-produk impor seperti Blue Saphir. Nah, kita (di Indonesia) sekarang ini tumbuh, Bacan, terus kemudian Giok Aceh, Batu Garut, Kalimaya dan sebagainya," jelas Arifin.
Hal ini dibenarkan oleh Dado, seorang penjual batu akik. Dado sudah dua tahun terakhir berjualan batu akik di pasar Rawa Bening, Jakarta Timur karena banyaknya peminat batu tersebut.
"Tadinya saya bisnis aksesoris. Cuman semenjak permintaan batu akik meningkat, saya beralih ke batu akik," ucap Dado.
Potensi longsor
Namun, meningkatnya permintaan akan batu akik, menimbulkan sebuah masalah, yakni masalah lingkungan.
"Ketika misalkan struktur tanah yang ditumpangi oleh batu dan kayu, dari atas kemudian illegal logging, di bawah kemudian digempur oleh pengambilan batu. Ini kemudian akan melemahkan struktur pertanahan. Jadi dampaknya, bisa terjadi longsor," ujar Muhammad Nur.
Muhammad Nur menjelaskan, longsor memang belum terjadi sekarang karena maraknya pertambangan batu akik baru terjadi beberapa bulan terakhir.
"Pemerintah dapat segera mengeluarkan regulasi khusus yang mengatur tentang pengelolaannya, ada manajemen pengelolaannya, ada tenaga ahli yang mendampingi, ada sistem proses penjualan yang cukup jelas sehingga jaminan dari biaya-biaya penjualan batu ini bisa disimpan sebagai jasa lingkungan yang kemudian akan digunakan untuk yang rusak tadi," kata Muhammad Nur.
"Tentu kita mengingatkan Pemda yah, kita evaluasi ini. Karena contoh yang paling gampang dilihat adalah misalnya dampak penambangan emas rakyat. Itu kan menggunakan merkuri. Masuk ke badan air, ini yang bikin perkara buat masyarakat di wilayah hilir," jelas Karliansyah.
Karliansyah pun berharap agar para penambang patuh pada peraturan dan tidak melakukan aktivitas penambangan yang dapat merusak lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.